STANDAR 1 |
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategistrategi PENCAPAIAN |
1.1 Visi,
Misi, Tujuan, dan Sasaranserta Strategi Pencapaian
1.1.1
Mekanisme
penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi, serta pihak-pihak yang
dilibatkan.
Penyusunan
visi, misi, tujuan, dan sasaran jurusan dilakukan melalui mekanisme standar
sebagaimana telah ditetapkan oleh universitas. Visi, misi, tujuan, dan sasaran jurusan
dirumuskan dengan mengacu kepada visi, misi, tujuan, dan sasaran universitas
secara keseluruhan, serta sejalan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran
Fakultas.
Proses perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran dilakukan mulai dari
analisis terhadap kondisi objektif prodi, baik secara internal maupun
eksternal. Analisis terhadap kondisi objektif ini dilakukan oleh seluruh dosen
prodi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan prodi.
Hasil analisis yang mendeskripsikan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman
Prodi Pendidikan Seni Rupa dijadikan acuan dasar untuk memproyeksikan visi,
misi, tujuan, dan sasaran.
Untuk mendapatkan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang realistik dan logis
dari sisi ketercapaian, prodi melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur
mahasiswa, alumni serta stakeholder terkait untuk memberikan input yang akan
memperkaya cara pandang prodi dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran
tersebut. Pihak mahasiswa dilibatkan sebagai komponen utama yang bersentuhan
secara langsung dengan prodi, terkait dengan strategi pencapaian tujuan yang
diharapkan. Keinginan dan harapan mahasiswa adalah input yang sangat bernilai
besar untuk diperhatikan dalam merumuskan hal-hal tersebut.
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni telah memacu perkembangan kebudayaan
secara menyeluruh. Kebudayaan dunia seolah-olah tidak ada pemisah, karena arus
informasi sangat mudah dan cepat. Imu pengetahuan dan teknologi informasi telah
menciptakan suatu proses globalisasi. Perkembangan dunia global menimbulkan
masalah baru, karena berdampak positif dan negatif, serta tantangan-tantangan
baru dalam berbagai bidang kehidupan.
Untuk
menghadapi arus globalisasi, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh,
kreatif-inovatif, berkepribadian seimbang serta memiliki daya saing, dan daya adaptif, agar tidak
kehilangan jati diri, serta bermampuan menjawab berbagai tantangan perubahan.
Tantangan perubahan
harus dihadapi dengan kematangan pribadi dan kesiapan mentalitas. Dalam hal ini
seni, dalam berbagai kegiatan dan penampilannya, memiliki sumbangan yang
berarti bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang bersifat fisik maupun psikis.
Seni turut berperanan dalam membentuk SDM yang berkepribadian seimbang. Oleh
sebab itu, pendidikan seni memerlukan pengembangan yang terencana, sistemik
dan berkelanjutan.
Sebagai
bagian dari Universitas Pendidikan Indonesia, yang memiliki identitas, watak
dan komitmen kependidikan, maka selain memfokuskan program pendidikannya kepada
upaya penyiapan lulusan yang berkualitas dan profesional, Jurusan Pendidikan
Seni Rupa memperhatikan pula pemupukan dan pembentukan kepribadian sivitas
akademika yang berbudi pekerti serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Setelah lima tahun mendatang diharapkan Jurusan Pendidikan Seni Rupa
UPI telah memiliki diversifikasi keilmuan dan program studi (kependidikan dan
non kependidikan), yang satu sama lain saling menunjang secara sinergis dengan
mekanisme kerja yang memungkinkan terjadinya cross fertilization dan share of resources dalam proses
pembelajarannya. Jurusan Pendidikan Seni Rupa UPI diharapkan dapat menjadi
pelopor dalam pengembangan disiplin ilmu pendidikan seni rupa di Indonesia,
serta dapat melayani kebutuhan informasi tentang metodologi dan model-model
pembelajaran/ pendidikan seni bagi sekolah-sekolah ataupun satuan-satuan
pendidikan luar sekolah, minimal di wilayah propinsi Jawa Barat. Kondisi ini
memerlukan adanya dukungan sarana, prasarana serta sumber daya manusia yang
memadai secara kuantitas maupun kualitas. Usaha pengembangan kerja sama Jurusan
dengan berbagai fihak terkait senantiasa dilakukan, baik di dalam maupun di
luar negeri.
Jurusan
Pendidikan Seni Rupa merupakan bagian integral dari Universitas Pendidikan
Indonesia. Rencana Strategis UPI 2011-2015 termasuk di dalamnya Renstra Jurusan
Pendidikan Seni Rupa yang menetapkan visi untuk berkomitmen membangun lembaga
ini menjadi Universitas Pelopor dan Unggul pada sepuluh tahun ke depan di
wilayah Asia Tenggara dan Asia.
Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Jurusan Pendidikan Seni RupaUPI merujuk
pada visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas Pendidikan Indonesia. Berdasarkan rujukan tersebut Jurusan
Pendidikan Seni Rupa FPBS UPI menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran yang
disesuaikan dengan perkembangan
iptek dan globalisasi dalam dunia pendidikan seni, serta kebutuhan stakeholder. Penyusunan dilaksanakan
melalui mekanisme:
1. Penyusunan
draft awal oleh tim penyusun;
2. Validasi
rancangan oleh rapat tim dosen dan pihak eksternal;
3. Revisi
dan finalisasi oleh tim;
4.
Sosialisasi kepada semua pihak (dosen,
mahasiswa,
alumni serta tenaga kependidikan lainnya).
|
1.1.2 Visi
Menjadi pelopor dan unggul dalam pengembangan disiplin ilmu
Pendidikan Seni Rupa di Indonesia dan Asia Tenggara
|
1.1.3 Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan disiplin ilmu
pendidikan seni rupa, dan disiplin ilmu seni rupa, yang berkualitas, berdaya saing global, dan
relevan dengan tujuan pendidikan nasional;
2. Mengembangkan pendidikan profesional guru seni rupa yang terintegrasi dalam pendidikan akademik dan profesi untuk semua jalur dan jenjang pendidikan;
3. Menyelenggarakan penelitian untuk
mengembangkan teori dan praktik seni rupa dan pendidikan seni rupa yang inovatif dan berakar pada kearifan
lokal;
4. Menyebarluaskan pengalaman dan
temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pendidikan seni rupadan disiplin ilmu seni rupamelalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
(P2M).
5. Mengembangkan
jejaring dan kemitraan secara profesional dalam bidang pendidikan seni rupa, dengan lembaga pemerintah, swasta, komunitas
dan masyarakat dalam lingkup lokal, regional, nasional dan internasional.
|
1.1.4 Tujuan
1. Mendukung ketersediaan layanan pendidikan seni rupa yang bermutu tinggi, terjangkau, dan
relevan dengan tuntutan dan perkembangan zaman baik pada tataran lokal, regional,
nasional, maupun global;
2. Terwujudnya model pembelajaran seni rupa yang
berakar pada nilai-nilai kearifan lokal yang
universal sebagai kekuatan untuk memasuki kancah global;
3. Terciptanya budaya akademik dan penelitian bermutu
tinggi pada seluruh sivitas akademika;
4. Terwujudnya sistem pendidikan profesional guru seni rupa yang ditopang oleh penelitian bidang kependidikan dan nonkependidikan (cross-fertilization);
5. Terwujudnya pengakuan atas pengalaman dan
termanfaatkannya temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pendidikan seni rupa, dan disiplin ilmu seni rupa di masyarakat;
6. Menghasilkan lulusan tenaga
pendidik seni rupa yang memiliki integritas kepribadian yang tinggi,
serta memiliki wawasan, sikap dan keterampilan dalam konsepsi, apresiasi dan
kreasi pada bidang pendidikan seni rupa dan desain serta pembelajarannya;
7.
Menghasilkan lulusan tenaga pendidik seni rupa yang bersikap
terbuka, tanggap terhadap perubahan kemajuan IPTEKS maupun masalah yang
dihadapi masyarakat terutama yang berkenaan dengan keahlian sebagai pendidik
seni tari dalam lingkup pendidikan formal, nonformal, dan informal;
8.
Menghasilkan lulusan tenaga
pendidik seni rupa yang menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan
serta metodologi bidang kependidikan seni rupa, sehingga mampu menemukan,
memahami, menjelaskan dan merumuskan cara menyelesaikan masalah yang ada di
dalam ruang lingkup pendidikan seni rupa;
9. Menghasilkan lulusan tenaga
pendidik seni rupa yang mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan
pendidikan seni rupa dalam kegiatan produktif
untuk pelayanan kepada
masyarakat.
10. Menyelenggarakan pengabdian
pada masyarakat (P2M) yang bertumpu dari temuan praktek terbaik (best practice) di berbagai cabang dan tingkatan lembaga
dalam bidang pendidikan seni rupa.
11. Mengembangkan
jejaring kemitraan dalam bidang
pendidikanseni rupa, dengan
lembaga pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam lingkup lokal,
regional, nasional dan internasional.
|
1.1.5 Sasaran dan
Strategi Pencapaiannya
Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan di atas,
ditetapkan sasaran pengembangan Jurusan yang merujuk pada sasaran UPI
5 (lima) tahun ke depan (2011-2015) sebagai berikut:
1. Tersedianya sistem layanan akademik yang mendukung kegiatan akademik yang
bermutu tinggi;
2. Meningkatnya mutu layanan akademik, pembelajaran, dan pembimbingan yang
bermuara pada peningkatan hasil pembelajaran dan karya tulis ilmiah
mahasiswa;
3. Tersedianya program pendidikan seni rupa yang relevan dengan tuntutan dan
perkembangan masyarakat;
4. Tersedianya model-model pendidikan seni rupa berbasis keunggulan lokal namun berdaya saing global;
5. Meningkatnya aktivitas dan kualitas penelitian sesuai dengan arah kebijakan penelitian universitas yang bermuara pada meningkatnya jumlah publikasi nasional dan internasional, serta pemerolehan HKI;
6. Terselenggaranya program pendidikan profesional guru seni rupa yang memenuhi tuntutan profesionalisme dan kebutuhan masyarakat,
serta menjadi rujukan baik di tingkat nasional maupun regional;
7. Meningkatnya aktivitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat secara
melembaga yang berbasis inovasi dan hasil-hasil penelitian;
8. Terwujudnya sistem manajemen yang terintegrasi yang
didukung oleh teknologi informasi;
9. Terwujudnya koleksi kepustakaan Jurusan
sebagai pusat sumber belajar seni rupa dan pendidikan seni rupa yang
mendukung peningkatan mutu akademik dan penelitian;
10. Terbentuknya citra jurusan yang mendukung citra universitas
dalam menunjukkan kepeloporan dan keunggulan;
11. Terselenggaranya kerjasama pendidikan dengan universitas dan lembaga lainnya di luar negeri yang mendukung terwujudnya pengakuan internasional;
12. Terwujudnya organisasi kemahasiswaan yang kokohyang mampu menumbuhkan kreativitas dan kemandirian;
13. Terwujudnya tata pamong dan tatakelola kelembagaan berdasarkan
prinsip-prinsip Good University
Governance (GUG);
|
Strategi pencapaiannya :
Untuk mewujudkan
tujuan dan target sebagaimana disebutkan di atas, dikembangkan
strategi-strategi sebagai berikut:
1.
Mengembangkan dan
meningkatkan sistem layanan dan
penjaminan mutu akademik;
2.
Mengembangkan dan meningkatkan kualitas
perkuliahan;
3.
Mengembangkan dan meningkatkan kualitas
akademik pendidikan seni rupa dan disiplin ilmu seni rupa melalui penelitian;
4.
Mengelola dan mengembangkan sumber
daya secara efektif dan efisien;
5.
Pengembangan dan peningkatan kualitas
tenaga pengajar dan tenaga kependidikan di Jurusan;
6.
Meningkatkan
kualitas tata pamong dan tata kelola kelembagaan;
7.
Mengokohkan
akuntabilitas dan meningkatkan citraJurusan melaui
kegiatan seminar, workshop, pameran seni rupa dan pengabdian kepada masyarakat.
8.
Mendayagunakan
teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran dan sistem
manajemen
9.
Mengembangkan kemitraan
dengan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan industri baik di dalam maupun luar negeri;
10. Melakukan
standardisasi mutu bertaraf nasional
dan internasional
(penerapan ISO).
Sasaran
dan strategi pencapaian tersebut merujuk pada Visi, Misi, Tujuan dan sasaran
universitas (UPI) seperti yang tercantum dalam Renstra UPI 2006-2010 dengan
menetapkan 12 kebijakan
yaitu: (1) Peningkatan mutu pendidikan, (2) Peningkatan
mutu penelitian dan pengembangan,
(3) Peningkatan mutu pengabdian kepada
masyarakat, (4) Peningkatan
mutu kemahasiswaan, (5) Modernisasi
kampus dan fasilitas, (6) Peningkatan
jaringan ICT, (7) Penataan
kelembagaan dan sistem manajemen,
(8) Penataan SDM,
(9) Pengembangan usaha, (10) Peningkatan kesejahteraan, (11) Pengokohan kehidupan beragama; dan (12) Peningkatan citra.
Berdasarkan hasil evaluasi capaian dan efektivitas
pengelolaan program terhadap Renstra sebelumnya, maka pada Renstra UPI
2011-2015 ditetapkan 6 kebijakan
sebagai berikut: (1) Peningkatan mutu kinerja akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, (2) Pemantapan
Pendidikan Profesional Guru dan Profesi Lainnya, (3) Peningkatan Mutu Manajemen
dan Sumber Daya, (4) Penataan Kelembagaan, (5) Peningkatan Citra, Kemitraan,
dan Internasionalisasi, (6) Peningkatan Mutu Pembinaan Kemahasiswaan. (Tahapan pencapaian kebijakan beserta
penjabarannya dapat dilihat pada Renstra 2006-2010 dan Renstra 2011-2015).
1.2
Sosialisasi
Uraikan upaya penyebaran/sosialisasi visi, misi dan
tujuan program studi serta pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa)
dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi mengenai visi, misi, dan tujuan Prodi Pendidikan Seni Rupa
terhadap civitas akademika dan juga pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders)
dilakukan melalui berbagai cara. Sosialisasi visi, misi, tujuan, dan sasaran
serta startegi pencapaiannya kepada dosen-dosen dilakukan melalui rapat
internal jurusan. Komunikasi yang kondusif dan intensif memberikan peluang
bagi dosen dalam memahami visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi
pencapaiannya. Sosialisasi kepada mahasiswa mengenai visi, misi, dan tujuan
secara internal, dilakukan melalui kuliah umum pada saat pertama kali
diterima sebagai mahasiswa UPI. Selanjutnya, secara berkesinambungan
sosialisasi terhadap mahasiswa dilakukan melalui dialog mahasiswa dan dosen
dalam kegiatan akademis dan kemahasiswaan yang secara teknis pelaksanaannya
diatur oleh jurusan bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa
Pendidikan Seni Rupa (HIMASRA). Sosialisasi terhadap mahasiswa juga dilakukan
saat proses bimbingan akademik.Dosen pembimbing akademik sebagai perwakilan
pihakjurusan yang berhadapan langsung dengan mahasiswa dapat
mentransformasikan visi, misi, dan tujuan jurusan kepada mahasiswa. Adapun
sosialisasi pada stakeholders dilakukan dalam kegiatan seminar/workshop, pameran
dan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan secara mandiri oleh
jurusan maupun melalui kerja sama dengan lembaga pemerintah dan swasta. Media
yang digunakan untuk sosialisasi di antaranya internet (web) spanduk, dan
leaflet.
Sosialisai
visi dan misi ini didukung oleh kebijakan universitas
yangmewajibkan dalam dokumen RKAT yang disusun dalam bentuk sistem informasi,
unit kerrja diminta untuk menuangkan visi, misi, program, dan kegiatan
beserta indikator kinerja yang ditargetkan. Mulai tahun 2011, dengan merujuk
kepada Renstra UPI, setiap unit utama diharuskan menyusun Renstra Unit
kerjanya masing-masing. Secara normatif, dalam dokumen RKAT unit-unit yang
diisi melalui sistem informasi harus juga menuangkan visi dan misi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar