STANDAR 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI STRATEGI PENCAPAIAN


STANDAR 1

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategistrategi PENCAPAIAN



1.1    Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaranserta Strategi Pencapaian
1.1.1     Mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi, serta pihak-pihak yang dilibatkan.
Penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran jurusan dilakukan melalui mekanisme standar sebagaimana telah ditetapkan oleh universitas. Visi, misi, tujuan, dan sasaran jurusan dirumuskan dengan mengacu kepada visi, misi, tujuan, dan sasaran universitas secara keseluruhan, serta sejalan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Fakultas. 
Proses perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran dilakukan mulai dari analisis terhadap kondisi objektif prodi, baik secara internal maupun eksternal. Analisis terhadap kondisi objektif ini dilakukan oleh seluruh dosen prodi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan prodi. Hasil analisis yang mendeskripsikan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman Prodi Pendidikan Seni Rupa dijadikan acuan dasar untuk memproyeksikan visi, misi, tujuan, dan sasaran.
Untuk mendapatkan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang realistik dan logis dari sisi ketercapaian, prodi melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur mahasiswa, alumni serta stakeholder terkait untuk memberikan input yang akan memperkaya cara pandang prodi dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran tersebut. Pihak mahasiswa dilibatkan sebagai komponen utama yang bersentuhan secara langsung dengan prodi, terkait dengan strategi pencapaian tujuan yang diharapkan. Keinginan dan harapan mahasiswa adalah input yang sangat bernilai besar untuk diperhatikan dalam merumuskan hal-hal tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni telah memacu perkembangan kebudayaan secara menyeluruh. Kebudayaan dunia seolah-olah tidak ada pemisah, karena arus informasi sangat mudah dan cepat. Imu pengetahuan dan teknologi informasi telah menciptakan suatu proses globalisasi. Perkembangan dunia global menimbulkan masalah baru, karena berdampak positif dan negatif, serta tantangan-tantangan baru dalam berbagai bidang kehidupan.
Untuk menghadapi arus globalisasi, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, kreatif-inovatif, berkepribadian seimbang serta memiliki  daya saing, dan daya adaptif, agar tidak kehilangan jati diri, serta bermampuan menjawab berbagai tantangan perubahan.
Tantangan perubahan harus dihadapi dengan kematangan pribadi dan kesiapan mentalitas. Dalam hal ini seni, dalam berbagai kegiatan dan penampilannya, memiliki sumbangan yang berarti bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang bersifat fisik maupun psikis. Seni turut berperanan dalam membentuk SDM yang berkepribadian seimbang. Oleh sebab itu, pendidikan seni memerlukan pengembangan yang terencana, sistemik dan  berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Universitas Pendidikan Indonesia, yang memiliki identitas, watak dan komitmen kependidikan, maka selain memfokuskan program pendidikannya kepada upaya penyiapan lulusan yang berkualitas dan profesional, Jurusan Pendidikan Seni Rupa memperhatikan pula pemupukan dan pembentukan kepribadian sivitas akademika yang berbudi pekerti serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah lima tahun mendatang diharapkan Jurusan Pendidikan Seni Rupa UPI telah memiliki diversifikasi keilmuan dan program studi (kependidikan dan non kependidikan), yang satu sama lain saling menunjang secara sinergis dengan mekanisme kerja yang memungkinkan terjadinya cross fertilization  dan share of resources dalam proses pembelajarannya. Jurusan Pendidikan Seni Rupa UPI diharapkan dapat menjadi pelopor dalam pengembangan disiplin ilmu pendidikan seni rupa di Indonesia, serta dapat melayani kebutuhan informasi tentang metodologi dan model-model pembelajaran/ pendidikan seni bagi sekolah-sekolah ataupun satuan-satuan pendidikan luar sekolah, minimal di wilayah propinsi Jawa Barat. Kondisi ini memerlukan adanya dukungan sarana, prasarana serta sumber daya manusia yang memadai secara kuantitas maupun kualitas. Usaha pengembangan kerja sama Jurusan dengan berbagai fihak terkait senantiasa dilakukan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Jurusan Pendidikan Seni Rupa merupakan bagian integral dari Universitas Pendidikan Indonesia. Rencana Strategis UPI 2011-2015 termasuk di dalamnya Renstra Jurusan Pendidikan Seni Rupa yang menetapkan visi untuk berkomitmen membangun lembaga ini menjadi Universitas Pelopor dan Unggul pada sepuluh tahun ke depan di wilayah Asia Tenggara dan Asia.

Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Jurusan Pendidikan Seni RupaUPI merujuk pada visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas Pendidikan Indonesia. Berdasarkan rujukan tersebut Jurusan Pendidikan Seni Rupa FPBS UPI menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran yang disesuaikan dengan perkembangan iptek dan globalisasi dalam dunia pendidikan seni, serta kebutuhan stakeholder. Penyusunan dilaksanakan melalui mekanisme:
1.     Penyusunan draft awal oleh tim penyusun;
2.     Validasi rancangan oleh rapat tim dosen dan pihak eksternal;
3.     Revisi dan finalisasi oleh tim;
4.     Sosialisasi kepada semua pihak (dosen, mahasiswa, alumni serta tenaga kependidikan lainnya). 

1.1.2  Visi

Menjadi pelopor dan unggul dalam pengembangan disiplin ilmu Pendidikan Seni Rupa di Indonesia dan Asia Tenggara


1.1.3  Misi

1.      Menyelenggarakan pendidikan disiplin ilmu pendidikan seni rupa, dan disiplin ilmu seni rupa, yang berkualitas, berdaya saing global, dan relevan dengan tujuan pendidikan nasional;
2.      Mengembangkan pendidikan profesional guru seni rupa yang terintegrasi dalam pendidikan akademik dan profesi untuk semua jalur dan jenjang pendidikan;
3.      Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan teori dan praktik seni rupa dan pendidikan seni rupa yang inovatif dan berakar pada kearifan lokal;
4.      Menyebarluaskan pengalaman dan temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pendidikan seni rupadan disiplin ilmu seni rupamelalui  kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M).
5.      Mengembangkan jejaring dan kemitraan  secara profesional  dalam bidang pendidikan seni rupa, dengan lembaga pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam lingkup lokal, regional, nasional dan internasional.

1.1.4  Tujuan

1.      Mendukung ketersediaan layanan pendidikan seni rupa yang bermutu tinggi, terjangkau, dan relevan dengan tuntutan dan perkembangan zaman baik pada tataran lokal, regional, nasional, maupun global;
2.      Terwujudnya model pembelajaran seni rupa yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal yang universal sebagai kekuatan untuk memasuki kancah global;
3.      Terciptanya budaya akademik dan penelitian bermutu tinggi pada seluruh sivitas akademika;
4.      Terwujudnya sistem pendidikan profesional guru seni rupa yang ditopang oleh penelitian bidang kependidikan dan nonkependidikan (cross-fertilization);
5.      Terwujudnya pengakuan atas pengalaman dan termanfaatkannya temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pendidikan seni rupa, dan disiplin ilmu seni rupa di masyarakat;
6.      Menghasilkan lulusan tenaga  pendidik seni rupa yang memiliki integritas kepribadian yang tinggi, serta memiliki wawasan, sikap dan keterampilan dalam konsepsi, apresiasi dan kreasi pada bidang pendidikan seni rupa dan desain serta pembelajarannya;
7.      Menghasilkan lulusan tenaga pendidik seni rupa yang bersikap terbuka, tanggap terhadap perubahan kemajuan IPTEKS maupun masalah yang dihadapi masyarakat terutama yang berkenaan dengan keahlian sebagai pendidik seni tari dalam lingkup pendidikan formal, nonformal, dan informal;
8.      Menghasilkan lulusan tenaga  pendidik seni rupa yang menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan serta metodologi bidang kependidikan seni rupa, sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara menyelesaikan masalah yang ada di dalam ruang lingkup pendidikan seni rupa;
9.      Menghasilkan lulusan tenaga  pendidik seni rupa yang mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan pendidikan seni rupa dalam kegiatan produktif  untuk  pelayanan kepada masyarakat.
10.   Menyelenggarakan  pengabdian  pada masyarakat (P2M) yang bertumpu dari temuan praktek terbaik (best practice)  di berbagai cabang dan tingkatan lembaga dalam bidang pendidikan seni rupa.
11.   Mengembangkan jejaring kemitraan  dalam bidang pendidikanseni rupa, dengan lembaga pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam lingkup lokal, regional, nasional dan internasional.

1.1.5  Sasaran dan Strategi Pencapaiannya


Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan di atas, ditetapkan sasaran pengembangan Jurusan yang merujuk pada sasaran UPI 5 (lima) tahun ke depan (2011-2015) sebagai berikut:
1.      Tersedianya sistem layanan akademik yang mendukung kegiatan akademik yang bermutu tinggi;
2.      Meningkatnya mutu layanan akademik, pembelajaran, dan pembimbingan yang bermuara pada peningkatan hasil pembelajaran dan karya tulis ilmiah mahasiswa;
3.      Tersedianya program pendidikan seni rupa yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat;
4.      Tersedianya model-model pendidikan seni rupa berbasis keunggulan lokal namun berdaya saing global;
5.      Meningkatnya aktivitas dan kualitas penelitian sesuai dengan arah kebijakan penelitian universitas yang bermuara pada meningkatnya jumlah publikasi nasional dan internasional, serta pemerolehan HKI;
6.      Terselenggaranya program pendidikan profesional guru seni rupa yang memenuhi tuntutan profesionalisme dan kebutuhan masyarakat, serta menjadi rujukan baik di tingkat nasional maupun regional;
7.      Meningkatnya aktivitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat secara melembaga yang berbasis inovasi dan hasil-hasil penelitian;
8.      Terwujudnya sistem manajemen yang terintegrasi yang didukung oleh teknologi informasi;
9.      Terwujudnya koleksi kepustakaan Jurusan sebagai pusat sumber belajar seni rupa dan pendidikan seni rupa yang mendukung peningkatan mutu akademik dan penelitian;
10.   Terbentuknya citra jurusan yang mendukung citra universitas dalam menunjukkan kepeloporan dan keunggulan;
11.   Terselenggaranya kerjasama pendidikan dengan universitas dan lembaga lainnya di luar negeri yang mendukung terwujudnya pengakuan internasional;
12.   Terwujudnya organisasi kemahasiswaan yang kokohyang mampu menumbuhkan kreativitas dan kemandirian;
13.   Terwujudnya tata pamong dan tatakelola kelembagaan berdasarkan prinsip-prinsip Good University Governance (GUG);

Strategi pencapaiannya :
Untuk mewujudkan tujuan dan target sebagaimana disebutkan di atas, dikembangkan strategi-strategi sebagai berikut:
1.    Mengembangkan dan meningkatkan sistem layanan dan penjaminan mutu akademik;
2.    Mengembangkan dan meningkatkan kualitas perkuliahan;
3.    Mengembangkan dan meningkatkan kualitas akademik pendidikan seni rupa dan disiplin ilmu seni rupa melalui penelitian;
4.    Mengelola dan mengembangkan sumber daya secara efektif dan efisien;
5.    Pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga pengajar dan tenaga kependidikan di Jurusan;
6.    Meningkatkan kualitas tata pamong dan tata kelola kelembagaan;
7.    Mengokohkan akuntabilitas dan meningkatkan citraJurusan melaui kegiatan seminar, workshop, pameran seni rupa dan pengabdian kepada masyarakat.
8.    Mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran dan sistem manajemen
9.    Mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan industri baik di dalam maupun luar negeri;
10. Melakukan standardisasi mutu bertaraf nasional dan internasional (penerapan ISO).
Sasaran dan strategi pencapaian tersebut merujuk pada Visi, Misi, Tujuan dan sasaran universitas (UPI) seperti yang tercantum dalam Renstra UPI 2006-2010 dengan menetapkan 12 kebijakan yaitu: (1) Peningkatan mutu pendidikan, (2) Peningkatan mutu penelitian dan pengembangan, (3) Peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat, (4) Peningkatan mutu kemahasiswaan, (5) Modernisasi kampus dan fasilitas, (6) Peningkatan jaringan ICT, (7) Penataan kelembagaan dan sistem manajemen, (8) Penataan SDM, (9) Pengembangan usaha, (10) Peningkatan kesejahteraan, (11) Pengokohan kehidupan beragama; dan (12) Peningkatan citra.
Berdasarkan hasil evaluasi capaian dan efektivitas pengelolaan program terhadap Renstra sebelumnya, maka pada Renstra UPI 2011-2015 ditetapkan 6 kebijakan sebagai berikut: (1) Peningkatan mutu kinerja akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, (2) Pemantapan Pendidikan Profesional Guru dan Profesi Lainnya, (3) Peningkatan Mutu Manajemen dan Sumber Daya, (4) Penataan Kelembagaan, (5) Peningkatan Citra, Kemitraan, dan Internasionalisasi, (6) Peningkatan Mutu Pembinaan  Kemahasiswaan. (Tahapan pencapaian kebijakan beserta penjabarannya dapat dilihat pada Renstra 2006-2010 dan Renstra 2011-2015).

1.2    Sosialisasi
Uraikan upaya penyebaran/sosialisasi visi, misi dan tujuan program studi serta pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi mengenai visi, misi, dan tujuan Prodi Pendidikan Seni Rupa terhadap civitas akademika dan juga pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dilakukan melalui berbagai cara. Sosialisasi visi, misi, tujuan, dan sasaran serta startegi pencapaiannya kepada dosen-dosen dilakukan melalui rapat internal jurusan. Komunikasi yang kondusif dan intensif memberikan peluang bagi dosen dalam memahami visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaiannya. Sosialisasi kepada mahasiswa mengenai visi, misi, dan tujuan secara internal, dilakukan melalui kuliah umum pada saat pertama kali diterima sebagai mahasiswa UPI. Selanjutnya, secara berkesinambungan sosialisasi terhadap mahasiswa dilakukan melalui dialog mahasiswa dan dosen dalam kegiatan akademis dan kemahasiswaan yang secara teknis pelaksanaannya diatur oleh jurusan bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Seni Rupa (HIMASRA). Sosialisasi terhadap mahasiswa juga dilakukan saat proses bimbingan akademik.Dosen pembimbing akademik sebagai perwakilan pihakjurusan yang berhadapan langsung dengan mahasiswa dapat mentransformasikan visi, misi, dan tujuan jurusan kepada mahasiswa. Adapun sosialisasi pada stakeholders dilakukan dalam kegiatan seminar/workshop, pameran dan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan secara mandiri oleh jurusan maupun melalui kerja sama dengan lembaga pemerintah dan swasta. Media yang digunakan untuk sosialisasi di antaranya internet (web) spanduk, dan leaflet.
Sosialisai visi dan misi ini didukung oleh kebijakan universitas yangmewajibkan dalam dokumen RKAT yang disusun dalam bentuk sistem informasi, unit kerrja diminta untuk menuangkan visi, misi, program, dan kegiatan beserta indikator kinerja yang ditargetkan. Mulai tahun 2011, dengan merujuk kepada Renstra UPI, setiap unit utama diharuskan menyusun Renstra Unit kerjanya masing-masing. Secara normatif, dalam dokumen RKAT unit-unit yang diisi melalui sistem informasi harus juga menuangkan visi dan misi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar